Analisis CAMELS digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja keuangan bank umum di Indonesia. CAMELS merupakan kepanjangan dari Capital (C), Asset Quality (A), Management (M), Earning (E), Liability atau Liquidity (L), dan Sensitivity to Market Risk (S).
Analisis CAMELS diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 perihal sistem penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/1/PBI/2007 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah.
Penurunan tingkat kesehatan bank secara terus-menerus dapat menyebabkan terjadinya financial distress yaitu keadaan yang sangat sulit bahkan dapat dikatakan mendekati kebangkrutan.
Financial distress pada bank apabila tidak segera diselesaikan akan berdampak besar pada bank tersebut dengan hilangnya kepercayaan dari nasabah. Tingkat kesehatan bank merupakan salah satu faktor penting yang menunjukkan efektifitas dan efisiensi perbankan dalam rangka mencapai tujuannya.
Taswan (2010:537) memberikan definisi tingkat kesehatan bank sebagai “hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, profitabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar”.
Penurunan tingkat kesehatan bank secara terus-menerus dapat menyebabkan terjadinya financial distress yaitu keadaan yang sangat sulit bahkan dapat dikatakan mendekati kebangkrutan.
Financial distress pada bank apabila tidak segera diselesaikan akan berdampak besar pada bank tersebut dengan hilangnya kepercayaan dari nasabah. Tingkat kesehatan bank merupakan salah satu faktor penting yang menunjukkan efektifitas dan efisiensi perbankan dalam rangka mencapai tujuannya.
Taswan (2010:537) memberikan definisi tingkat kesehatan bank sebagai “hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, profitabilitas, likuiditas, dan sensitivitas terhadap risiko pasar”.
Penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan ketentuan Bank Indonesia mencakup penilaian terhadap faktor-faktor CAMELS yang terdiri dari:
- Permodalan (Capital)
Rumus pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) adalah:
(SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
Predikat kesehatan bank dari segi CAR ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 1. Matriks Kriteria Peringkat Komponen Permodalan
Rasio
|
Peringkat
|
CAR ≥ 12%
|
1
|
9% ≤ CAR < 12%
|
2
|
8% ≤ CAR < 9%
|
3
|
6% < CAR < 8%
|
4
|
CAR ≤ 6%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
- Kualitas Aset (Asset Quality)
Rasio Kualitas Aktiva Produktif merupakan rasio yang mengukur kemampuan kualitas aktiva produktif yang dimiliki bank untuk menutup aktiva produktif yang diklasifikasikan berupa kredit yang diberikan oleh bank. Rasio ini mengindikasikan bahwa semakin besar rasio ini menunjukkan semakin menurun kualitas aktiva produktif (Taswan, 2010:167).
Rumus untuk menghitung KAP(1) adalah:
(SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
Predikat kesehatan bank dari segi KAP(1) ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 2 Matriks Kriteria Peringkat Komponen KAP(1)
Rasio
|
Peringkat
|
KAP1 ≤ 2
|
1
|
2 < KAP1 ≤ 3%
|
2
|
3% < KAP1 ≤ 6%
|
3
|
6 < KAP1 ≤ 9%
|
4
|
KAP1 > 9%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
Rasio pemenuhan PPAP merupakan rasio yang mengukur kepatuhan bank dalam membentuk PPAP untuk meminimalkan risiko akibat adanya aktiva produktif yang berpotensi menimbulkan kerugian (Taswan, 2010:167).
Rumus untuk menghitung KAP(2) adalah:
(SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
Predikat kesehatan bank dari segi KAP(2) ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 3 Matriks Kriteria Peringkat Komponen KAP(2)
Rasio
|
Peringkat
|
KAP ≥ 110%
|
1
|
105% ≤ KAP2 < 110%
|
2
|
100% ≤ KAP2 < 105%
|
3
|
95% ≤ KAP2 < 100%
|
4
|
KAP2 < 95%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
- Manajemen (Management)
Penelitian Merkusiwati (2007) menggambarkan tingkat kesehatan bank dari aspek manajemen dengan rasio Net Profit Margin (NPM), alasannya karena seluruh kegiatan manajemen suatu bank yang mencakup manajemen umum, manajemen risiko, dan kepatuhan bank pada akhirnya akan mempengaruhi dan bermuara pada perolehan laba. Net Profit Margin dihitung dengan membagi Net Income atau laba bersih dengan Operating Income atau laba usaha.
Rumus NPM adalah:
(Merkusiwati, 2007)
Predikat kesehatan bank dari segi NPM ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 4 Matriks Kriteria Peringkat Komponen NPM
Rasio
|
Peringkat
|
NPM ≥ 100%
|
1
|
81% ≤ NPM < 100%
|
2
|
66% ≤ NPM < 81%
|
3
|
51% ≤ NPM < 66%
|
4
|
NPM < 51%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
- Profitabilitas (Earnings)
ROA digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh laba secara keseluruhan dari total aktiva yang dimiliki (Dendawijaya, 2009:118).
Rumus ROA adalah:
(SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
Predikat kesehatan bank dari segi ROA ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 5 Matriks Kriteria Peringkat Komponen ROA
Rasio
|
Peringkat
|
ROA > 1,5%
|
1
|
1,25% < ROA ≤ 1,5%
|
2
|
0,5% < ROA ≤ 1,25%
|
3
|
0 < ROA ≤ 0,5%
|
4
|
ROA ≤ 0%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
ROE mengindikasikan kemampuan bank dalam menghasilkan laba dengan menggunakan ekuitasnya. Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dari bank yang bersangkutan dan selanjutnya kenaikan tersebut akan menyebabkan kenaikan harga saham bank (Dendawijaya, 2009:119)
Rumus ROE adalah:
(SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
Predikat kesehatan bank dari segi ROE ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 6 Matriks Kriteria Peringkat Komponen ROE
Rasio
|
Peringkat
|
ROE > 15%
|
1
|
12,5% < ROE ≤ 15%
|
2
|
5% < ROE ≤ 12,5%
|
3
|
0 < ROE ≤ 5%
|
4
|
ROE ≤ 0%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
Rasio NIM mengindikasikan kemampuan bank menghasilkan pendapatan bunga bersih dengan penempatan aktiva produktif (Taswan, 2009:167).
Bank syariah menjalankan kegiatan operasional bank tidak dengan sistem bunga, maka dalam penilaian rasio NIM pada bank syariah menggunakan rasio Net Operating Margin (NOM) yang merupakan pendapatan operasi bersih terhadap rata-rata aktiva produktif.
Predikat kesehatan bank dari segi NIM ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 7 Matriks Kriteria Peringkat Komponen NIM/NOM
Rasio
|
Peringkat
|
NIM > 3%
|
1
|
2% < NIM ≤ 3%
|
2
|
1,5% < NIM ≤ 2%
|
3
|
1% < NIM ≤ 1,5%
|
4
|
NIM ≤ 1%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
BOPO digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya (Dendawijaya, 2009:120). Semakin tingga rasio ini menunjukkan semakin tidak efisien biaya operasional bank.
Rumus BOPO adalah:
(SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
Predikat kesehatan bank dari segi BOPO ditunjukkan dalam tabel berikut:
LDR menunjukkan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya (Dendawijaya, 2009:116).
Tabel 8. Matriks Kriteria Peringkat Komponen BOPO
Rasio
|
Peringkat
|
BOPO ≤ 94%
|
1
|
94% < BOPO ≤ 95%
|
2
|
95% < BOPO ≤ 96%
|
3
|
96% < BOPO ≤ 97%
|
4
|
BOPO > 97%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
- Likuiditas (Liquidity)
LDR menunjukkan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya (Dendawijaya, 2009:116).
Rumus LDR yaitu:
(SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
Predikat kesehatan bank dari segi LDR ditunjukkan dalam tabel berikut:
Tabel 9. Matriks Kriteria Peringkat Komponen LDR
Rasio
|
Peringkat
|
LDR ≤ 75%
|
1
|
75% < LDR ≤ 85%
|
2
|
85% < LDR ≤ 100%
|
3
|
100% < LDR ≤ 120%
|
4
|
LDR > 120%
|
5
|
(Sumber: SE BI No. 6/23/DPNP tahun 2004)
- Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk)
sumber: http://ayusaputry.blogspot.com/2012/04/camels-penilaian-tingkat-kesehatan-bank.html
No comments:
Post a Comment